Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar

SINGKIL DAILY

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:32 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam  4 Juli 2025 — Isu yang sempat beredar di sejumlah media terkait dugaan penjualan lahan oleh mantan Kepala Desa Suak Jampak, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, akhirnya terbantahkan, Sahrul, yang menjabat sebagai Kepala Desa Suak Jampak pada periode sebelumnya, bersama awak media telah melakukan penelusuran langsung ke lokasi untuk Mendapatkan informasi yang Sesungguhnya.

Lahan Wakap Untuk Pasantren yang dimaksud memiliki ukuran 100 x 700 meter dan setelah dicek di lapangan, diketahui masih dalam kondisi utuh, tanpa pengurangan sedikit pun, Dugaan bahwa tanah tersebut telah dijual oleh Sahrul ternyata tidak berdasar, dan tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.

Lebih lanjut, dalam penelusuran ini juga terungkap bahwa tanah yang disebut-sebut dihibahkan untuk pembangunan pesantren ternyata tidak terdaftar atas nama lembaga pesantren ataupun dayah, Berdasarkan dokumen yang ada, hibah tersebut justru tercatat atas nama pribadi, yakni Fahriani, istri kedua dari pemilik lahan, Adam Rajak.

M. Nasir, salah seorang warga Desa Suak Jampak sekaligus pemilik lahan dasar, menegaskan bahwa tidak pernah terjadi penyerobotan maupun penjualan lahan sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Ia juga menyatakan bahwa apabila benar lahan tersebut diwakafkan untuk pesantren, maka nama pesantren seharusnya tercantum secara resmi, serta disertai salinan surat hibah yang diserahkan kepada pihak desa.

“Kalau memang tanah itu diwakafkan untuk dayah, pasti ada nama dayahnya, dan surat hibah pasti juga sudah diserahkan ke desa sebagai arsip dan bukti, Tapi sampai hari ini desa tidak pernah menerima salinan apa pun,” jelas M. Nasir kepada awak media.

Hal senada juga disampaikan oleh Sahrul, mantan kepala desa Suak Jampak, yang menyatakan bahwa sampai saat ini Pemerintah Desa Suak Jampak tidak pernah menerima dokumen hibah resmi terkait lahan tersebut, baik atas nama lembaga pesantren maupun pihak lainnya.

Lebih lanjut, Sahrul mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemilik lahan, Adam Rajak, dan beberapa pihak rekan dari Adam Rajak pernah melakukan mediasi secara kekeluargaan. Mediasi tersebut berlangsung di salah satu warung kopi di Kota Subulussalam dengan tujuan menyelesaikan persoalan ini secara damai dan terbuka.

Dengan adanya sanggahan ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan asas musyawarah dalam menyikapi persoalan yang menyangkut kepentingan bersama.
(52132N)

Berita Terkait

Diduga Penggunaan Anggaran Desa Bulu Duri Tahun 2024 Banyak Serat Masaalah, APH Diminta Menindaklanjuti
Masarakat Buluh Dori Mempertanyakan Masaalah Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Saat Acara Musrembang ,Yang sulit Di Jawap oleh PJ kepala Kampong Buluh Dori
Kepala Desa Bukit Alim Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi kegiatan Desa tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025
Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan
Advokat Aceh sebut, “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”
Dr Prija Djatmika Kritik RUU KUHAP Terdapat Dua Pasal
Ketua Fraksi Rabbani : PJ Walikota Subulusslam harus transparan tentang angka Devisit keuangan Kota Subulussalam
Penggiat Anti Korupsi,OKP,LSM Dan UMKM Kota Subulussalam Meminta Hentikan Kutipan Parkir Kendaraan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:01 WIB

Pemerintah Aceh Minta Aceh Singkil Paparkan Sejarah Empat Pulau: Gubernur Pimpin Rapat Sengketa dengan Sumut

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:33 WIB

Civitas Akademika STAISAR Aceh Singkil Gelar Aksi Damai Tolak Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:23 WIB

Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif

Senin, 17 Februari 2025 - 03:04 WIB

Mualem Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:56 WIB

GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:01 WIB

LAKI Angkat Bicara Tentang Pemberhentian Kasus Dugaan Mark-Up UGM- Pemkab Aceh Singkil

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:04 WIB

Rumah warga Dan SDN Desa Alur Linci Terancam Longsor , Mohon Perhatian Pemerintah Daerah Aceh Singkil

Senin, 14 Oktober 2024 - 04:56 WIB

Pembagian SK dan Pengukuhan Tim sukses Di kota Singkil medaoat Sambutan Antusia Dari Tim Dan Masyarakat Singkil

Berita Terbaru