Subulussalam-Singkil daily biz id.
Salah seorang penduduk Desa Penanggalan Barat Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Aceh berinisial RM alias KL (35) telah di laporkan ke Polres Subulussalam karena di duga menggelapkan mobil yang di sewanya.
Pundeh Sinaga (42) warga Subulussalam mengaku telah membuat laporan ke polres Subulussalam sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor : LP//B/96/X/2024/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH pada tanggal 25 Oktober 2024.
“Pada tanggal 25 Oktober lalu saya membuat laporan ke Polres Subulussalam atas dugaan penggelapan mobil” Ujar Pundeh Sinaga melalui press realis yang di kirim, Jum’at (20/12/2024).
Pundeh Sinaga menjelaskan, Pada tgl 14 September 2024 lalu terlapor berinisial RM alias KL menyewa mobil miliknya, dengan kesepakatan biaya sewa sebesar Rp 3.000.000,- perbulan, dengan ketentuan pembayaran paling cepat Dua minggu sekali atau paling lambat Satu bulan sekali setiap akhir bulan dari tanggal kesepakatan.
Pundeh menambahkan, sekitar Satu minggu mobil tersebut di sewakan, terlapor RM alias KL bersama teman kerjanya berinisial Wn merupakan mandor pelaksana proyek jalan Longsor Desa Cepu Penanggalan Kota Subulussalam mengaku melakukan perjalanan menggunakan mobil yang di sewanya itu dari perbatasan Aceh -Sumut (Lae Ikan) menuju Subulussalam sekira Pukul 04.00 WIB pagi.
“Pada perjalanan pagi-pagi itu mobil saya yang di sewa oleh RM alias KL bersama teman kerjanya Wn menabrak tiang Listrik sehingga mobil tersebut rusak berat, tetapi tidak ada korban jiwa” Ujar Pundeh.
Ironisnya, tambah Pundeh, pada tanggal 18 Oktober 2024 terlapor Rm alias KL secara diam-diam berangkat dari Subulussalam menuju Bandara Kuala Namu hingga terbang ke wilayah Majalengka Jawa Barat.
Menurut Pundeh, begitu dirinya mengetahui terlapor Rm alias KL lari ke daerah Pulau Jawa, sedangkan sewa mobil tidak di bayar, komitmen yang mereka sepakati tidak di indahkan, bahkan keberadaan Mobilnya pun tidak di ketahui, akhirnya Pundeh memutuskan membuat laporan ke polres setempat.
“Saya pun egak tau lagi harus berbuat apa atas masalah ini.
Semoga saja pihak Polres Subulussalam segera bisa menangkap dan memprosesnya” Harap Pundeh.
52132N