Ketua DPRK Subulussalam kita Minta Di Tunda Seleksi P3k Tahap 1 Untuk Usalan Nakes Bakti Dimasukkan Dalam Data Base BKN

SALMAN

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 02:21 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Subulussalam -Singkil Daily biz id

Rapat Dengar Pendapat berlangsung diruang Banggar DPRK Subulussalam Rabu 09 Oktober 2024 dihadiri Ketua Sementara dan beberapa Anggota DPRK Subulussalam yaitu Ade Fadli, Rasumin, Ardhiyanto, Antoni, Asmardin, Wandi Jabat, dan Hasbullah, Kemudian Asisten 1, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Subulussalam.

 

Ratusan Pihak Nakes hadiri kegiatan rapat tersebut, didampingi Edi Sahputra Bako Ketua YARA Perwakilan Subulussalam.

 

Edi kembali menyampaikan tentang keluhan para Nakes yang tidak bisa mengikuti Seleksi PPPK karena tidak masuk data base BKN, hal itu juga dikeluhkan Sastian dan Safriadi mewakili nakes, saya sudah 12 Tahun mengabdi di Puskesmas Rundeng dengan tanpa gaji, dengan tanggungan keluarga namun saya tetap mengabdi, bantu kami Pak ucap safriadi.

 

Kaban BKPSDM Rano Sartono Menjelaskan awal mula pengusulan PPPK sampai pada tahap pendataan, semua kami lakukan mengikuti aturan sesuai Permenpan RB.

 

Dalam hal ini Rasumin berharap ada solusi dari Pemerintah Kota Subulussalam agar para nakes bakti bisa ikut seleksi, bagaimanapun caranya kita perjuangkan untuk kita cari solusi bersama.

 

Ardhiyanto juga menegaskan agar pihak BKPSDM terbuka dan bekerjasama, kami ingin ada solusi, dari penyampaian tadi kami tidak melihat ada solusi, kita ingin mereka tetap ikut seleksi agar ada keadilan, apalagi saudara saudara kita nakes ini sudah mengabdi belasan tahun, sangat tidak adil jika mereka tidak ikut seleksi, dalam kesempatan tersebut, Ardhiyanto juga menyampaikan mengajak kawan kawan DPRK untuk memperjuangkan agar tenaga bakti nakes ini mendapatkan gaji atau honor tahun 2025.

 

Hasbullah menegaskan kalau berkenaan aturan dan mekanisme kita bisa pelajari bersama untuk membantu agar para nakes bakti bisa mengikuti seleksi ini, intinya pihak BKPSDM harus membangun komunikasi, solusi secepatnya harus kita putuskan.

 

Antoni juga bersuara meminta BKPSDM untuk membuka data riwayat usulan yang masuk ke BKN agar persoalan ini terbuka secara terang benderang.

 

Edi YARA menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak BKPSDM Kota Subulussalam, Edi menilai Kaban BKPSDM bekerja tidak becus terkesan normatif dan Kaku, akibat kinerja buruk anda anak negeri ini yang menjadi korban.

 

Seharusnya jika ada problem maka harus didudukkan lintas sektor untuk mencari solusi, bayangkan mereka bekerja puluhan tahun mengabdi untuk Negeri ini namun tidak mendapat kesempatan untuk ikut seleksi ini, hanya karena tidak masuk dalam data base BKN, artinya kebijakan anda ini merugikan anak Negeri Sada Kata yang membuat banyak orang menangis, fikirkan itu, ucap edi.

 

Rapat sempat alot dan berjalan tegang karena tidak ada solusi yang jelas disampaikan pihak BKPSDM Kota Subulussalam tentang nasib nakes tersebut.

 

Rapat yang dipimpin Ketua Ade Fadly mengambil kesimpulan berdasarkan keputusan bersama bahwa DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam akan bersama-sama mengkonsep usulan meminta ke Mempan RB agar menunda sementara seleksi PPPK Tahap I untuk mengusulkan Nakes bakti agar masuk dalam data base BKN sehingga bisa ikut seleksi PPPK Tahap I, untuk langkah ini besok langsung kita laksanakan dan kita terus berkoordinasi nantinya, tambah Ade.(*)

Berita Terkait

Diduga Penggunaan Anggaran Desa Bulu Duri Tahun 2024 Banyak Serat Masaalah, APH Diminta Menindaklanjuti
Masarakat Buluh Dori Mempertanyakan Masaalah Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Saat Acara Musrembang ,Yang sulit Di Jawap oleh PJ kepala Kampong Buluh Dori
Kepala Desa Bukit Alim Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi kegiatan Desa tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025
Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan
Advokat Aceh sebut, “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”
Dr Prija Djatmika Kritik RUU KUHAP Terdapat Dua Pasal
Ketua Fraksi Rabbani : PJ Walikota Subulusslam harus transparan tentang angka Devisit keuangan Kota Subulussalam
Penggiat Anti Korupsi,OKP,LSM Dan UMKM Kota Subulussalam Meminta Hentikan Kutipan Parkir Kendaraan

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 01:59 WIB

Meriahnya Memperingati Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM

Kamis, 14 November 2024 - 19:59 WIB

Theo Adrianus Bersama Kadivpas Kumham Kaltim, Gandeng APH Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Gelar Penggeledahan serta Tes Urin WBP & Petugas Lapas Narkotika Samarinda

Senin, 23 September 2024 - 13:13 WIB

Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

Sabtu, 7 September 2024 - 22:26 WIB

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 69, Salurkan Baksos Bagi Para Betor Dan Ojek Online, Kapolres: Ciptakan Pilkada Rohul Aman Dan Damai

Kamis, 5 September 2024 - 22:10 WIB

Satgas Yonarmed 11 Kostrad Mengabdi Dengan Cinta, TNI dan Harapan Anak – Anak di Perbatasan

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terbaru

OPINI

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:43 WIB

ACEH SINGKIL

Mualem Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Senin, 17 Feb 2025 - 03:04 WIB