Kebakaran SPBU Subulussalam, Diduga Akibat Korsleting pada Mobil saat Pengisian BBM

SINGKIL DAILY

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:02 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kebakaran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di duga akibat korsleting pada mobil angkutan jenis Suzuki Carry yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jalan di Teuku Umar Desa Subulussalam Utara Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Kamis, 10 Oktober 2024.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 12.10 wib, kejadian bermula saat salah satu mobil angkutan jenis Suzuki Carry sedang mengisi BBM di Pulau III (tiga) SPBU 14 237 452 (SPBU Oyon), saat sedang mengisi BBM mobil tersebut mengalami kebakaran dari depan mobil.

Total ada empat meteran pompa pengisian SPBU di lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut dua yang terbakar dan sisanya aman tidak terbakar. Selain pompa satu buah mobil juga ikut terbakar dalam kejadian tersebut.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.05 wib dengan bantuan 4 unit Mobil Damkar serta 1 unit mobil kendaraan taktis Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor (water cannon),

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan mengatakan untuk saat ini masih proses pendinginan. SPBU ditutup sementara dengan memasang garis polisi.

“Kami pasang garis polisi di lokasi kejadian. Operasional SPBU sementara ini dihentikan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Penggunaan Anggaran Desa Bulu Duri Tahun 2024 Banyak Serat Masaalah, APH Diminta Menindaklanjuti
Masarakat Buluh Dori Mempertanyakan Masaalah Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Saat Acara Musrembang ,Yang sulit Di Jawap oleh PJ kepala Kampong Buluh Dori
Kepala Desa Bukit Alim Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi kegiatan Desa tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025
Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan
Advokat Aceh sebut, “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”
Dr Prija Djatmika Kritik RUU KUHAP Terdapat Dua Pasal
Ketua Fraksi Rabbani : PJ Walikota Subulusslam harus transparan tentang angka Devisit keuangan Kota Subulussalam
Penggiat Anti Korupsi,OKP,LSM Dan UMKM Kota Subulussalam Meminta Hentikan Kutipan Parkir Kendaraan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:56 WIB

Masarakat Buluh Dori Mempertanyakan Masaalah Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Saat Acara Musrembang ,Yang sulit Di Jawap oleh PJ kepala Kampong Buluh Dori

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:45 WIB

Kepala Desa Bukit Alim Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi kegiatan Desa tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:44 WIB

Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:00 WIB

Advokat Aceh sebut, “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:32 WIB

Dr Prija Djatmika Kritik RUU KUHAP Terdapat Dua Pasal

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:59 WIB

Ketua Fraksi Rabbani : PJ Walikota Subulusslam harus transparan tentang angka Devisit keuangan Kota Subulussalam

Senin, 6 Januari 2025 - 22:37 WIB

Penggiat Anti Korupsi,OKP,LSM Dan UMKM Kota Subulussalam Meminta Hentikan Kutipan Parkir Kendaraan

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:15 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Di Subulussalam RM di Polisikan

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Mualem Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Senin, 17 Feb 2025 - 03:04 WIB