Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai

SINGKIL DAILY

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:07 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kepolisian Resor Subulussalam menggelar dzikir dan do’a bersama menuju pilkada damai tahun 2024 di Mesjid Agung Kota Desa Belegen Mulia Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Jumat 4 Oktober 2024.

Kegiatan Dzikir dan Doa Bersama ini dipimpin oleh Ustadz Maksum S, Pd.I dan di ikuti unsur forkopimda, KIP, Panwaslih serta Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam kesempatan lain Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan mengatakan dzikir dan doa bersama adalah salah satu ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan untuk mempererat silaturahmi.

“Tujuan utama dari dzikir dan doa bersama ini adalah untuk mempererat silaturahmi dan untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang damai dan terhindar dari potensi konflik karena melalui dzikir dan doa tersebut, semoga dapat mewujudkan suasana pilkada yang aman, sejuk, dan damai di Kota Subulussalam,” kata Kapolres.

Kapolres Subulussalam juga berharap, melalui kegiatan seperti ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian, terutama menjelang perhelatan Pilkada.

AKBP Yhogi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan langkah- langkah preventif dan persuasif untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan selama proses Pilkada. (SP)

Berita Terkait

Diduga Penggunaan Anggaran Desa Bulu Duri Tahun 2024 Banyak Serat Masaalah, APH Diminta Menindaklanjuti
Masarakat Buluh Dori Mempertanyakan Masaalah Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Saat Acara Musrembang ,Yang sulit Di Jawap oleh PJ kepala Kampong Buluh Dori
Kepala Desa Bukit Alim Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi kegiatan Desa tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025
Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan
Advokat Aceh sebut, “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”
Dr Prija Djatmika Kritik RUU KUHAP Terdapat Dua Pasal
Ketua Fraksi Rabbani : PJ Walikota Subulusslam harus transparan tentang angka Devisit keuangan Kota Subulussalam
Penggiat Anti Korupsi,OKP,LSM Dan UMKM Kota Subulussalam Meminta Hentikan Kutipan Parkir Kendaraan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:56 WIB

Masarakat Buluh Dori Mempertanyakan Masaalah Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Saat Acara Musrembang ,Yang sulit Di Jawap oleh PJ kepala Kampong Buluh Dori

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:45 WIB

Kepala Desa Bukit Alim Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi kegiatan Desa tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:44 WIB

Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:00 WIB

Advokat Aceh sebut, “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:32 WIB

Dr Prija Djatmika Kritik RUU KUHAP Terdapat Dua Pasal

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:59 WIB

Ketua Fraksi Rabbani : PJ Walikota Subulusslam harus transparan tentang angka Devisit keuangan Kota Subulussalam

Senin, 6 Januari 2025 - 22:37 WIB

Penggiat Anti Korupsi,OKP,LSM Dan UMKM Kota Subulussalam Meminta Hentikan Kutipan Parkir Kendaraan

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:15 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Di Subulussalam RM di Polisikan

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Mualem Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Senin, 17 Feb 2025 - 03:04 WIB