Polres Simalungun Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Wilayah Siantar, Dua Tersangka dan 32,62 Gram Sabu Diamankan

SINGKIL DAILY

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 15:16 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Minggu (29/09/2024) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB, polisi berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Huta V Pondok Pete, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kedua tersangka yang diamankan adalah IVAN REFANY alias TEMBONG (36 tahun) dan PRISTIWADI alias WADI (44 tahun). Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 32,62 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan. Pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 00.15 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama sejumlah personel lainnya, melakukan pengintaian dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

Setibanya di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki dewasa berada di halaman belakang rumah. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua laki-laki tersebut, yang kemudian diketahui bernama IVAN REFANY alias TEMBONG dan PRISTIWADI alias WADI. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.

Dalam proses interogasi, IVAN REFANY alias TEMBONG mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama IWAN, yang berdomisili di Pematangsiantar. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan beberapa langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini. Di antaranya adalah Melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka. Membawa tersangka ke Mako Polres Simalungun. Melaksanakan gelar perkara untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang kasus ini.

Pengungkapan kasus narkotika ini menjadi salah satu bentuk profesionalisme Polri dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun. Polres Simalungun, melalui Satuan Narkoba, berhasil mengungkap peredaran narkotika dan menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Operasi ini menunjukkan keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda bangsa.

Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi yang diberikan masyarakat sangat berharga untuk mencegah dan menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit HP Android merk Xiaomi, uang tunai sebesar Rp 110.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu unit timbangan digital, enam bal plastik klip kosong, dua buah sendok plastik yang terbuat dari pipet, satu buah dompet, dan satu bungkus kotak rokok Sampoerna.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Konferensi Pers Penyeludupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah
Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan
Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Bandar Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 10,91 Gram
Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Tanah Jawa
Bravo, Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap, Kasat Reskrim Polres Simalungun Berikan Peringatan Keras kepada Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 01:59 WIB

Meriahnya Memperingati Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM

Kamis, 14 November 2024 - 19:59 WIB

Theo Adrianus Bersama Kadivpas Kumham Kaltim, Gandeng APH Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Gelar Penggeledahan serta Tes Urin WBP & Petugas Lapas Narkotika Samarinda

Senin, 23 September 2024 - 13:13 WIB

Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

Sabtu, 7 September 2024 - 22:26 WIB

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 69, Salurkan Baksos Bagi Para Betor Dan Ojek Online, Kapolres: Ciptakan Pilkada Rohul Aman Dan Damai

Kamis, 5 September 2024 - 22:10 WIB

Satgas Yonarmed 11 Kostrad Mengabdi Dengan Cinta, TNI dan Harapan Anak – Anak di Perbatasan

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terbaru

OPINI

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:43 WIB

ACEH SINGKIL

Mualem Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Senin, 17 Feb 2025 - 03:04 WIB