Ridho Bancin: Walk Out Paslon Walikota Subulussalam di Sidang Paripurna DPRK, Tak Etis

SINGKIL DAILY

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 18:32 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, | Baru saja kita melihat empat pasang Kandidat Potret pemimpin masa depan kota Subulussalam mengikuti rangkaian acara penyampaian visi-misi Calon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam di sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam( 26/09/24).

Tak Percaya diri, demikian kesan sejumlah peserta di Sidang Paripurna DPRK Subulussalam saat penyampaian visi-misi Paslon Wali dan Wakil Walikota Subulussalam.

Menurut Ridho Bancin, SH Walk Out saat penyampaian visi misi di sidang paripurna DPR Kota Subulussalam adalah sebuah langkah yang patut dipertanyakan. Apakah Kejadian ini menunjukkan ketidakmampuan Kandidat tersebut untuk menghadapi kritik dan perbedaan pendapat secara terbuka.

Bukankah Pemimpin yang kuat seharusnya mampu berdiskusi, menghargai warna warni pendapat, bukan mundur. Sikap ini tentu saja dapat merugikan kepercayaan publik dan menandakan kurangnya komitmennya sebagai potret pemimpin masa depan untuk membangun dialog konstruktif demi kemajuan Kota Sada Kata Subulussalam.

Menurut Ridho “Mereka Walk-Out mungkin saja karna putusan KIP Aceh yang pertama, hal ini justru tidak mendasar. Dimana kita ketahui, putusan KIP Aceh ini kan telah diperbaharui dengan surat putusan terbaru yakni Putusan KIP Aceh dengan Nomor : 1213/PL.02.2.SD/11/2024 tertanggal 23 September 2024, KPU RI juga sudah sangat jelas mengintruksikan bahwa kandidat yang ikut dalam pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam tahun ini, di ikuti oleh 4 peserta secara legal.

Jadi, alasan mereka untuk tidak mengikuti rangkaian acara sampai selesai, ini menjadi tontonan buruk bagi publik, bagaimana tidak. Banyangkan saja jika mereka terpilih, dan ada masyarakat yang beda pendapat. Tidak menutup kemungkinan, dengan gaya arogansinya, pemimpin seperti itu, akan meninggalkan masyarakat dengan segala keluh kesahnya” Ujar Ridho Bancin salah satu Tokoh Pemuda kecamatan Penanggalan tersebut.

Hingga diakhir sidang paripurna DPRK Subulussalam menyampaikan ” Hanya dua pasang Paslon Walikota Subulussalam yang menghargai persidangan ini, yakni Pasangan Rabbani dan pasangan Bintang-Faisal dengan tertib mengikuti seluruh rangkaian acara penyampaian visi-misi potret pemimpin masa depan kota Subulussalam. (Mrpadank)

Berita Terkait

Diduga Penggunaan Anggaran Desa Bulu Duri Tahun 2024 Banyak Serat Masaalah, APH Diminta Menindaklanjuti
Masarakat Buluh Dori Mempertanyakan Masaalah Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Saat Acara Musrembang ,Yang sulit Di Jawap oleh PJ kepala Kampong Buluh Dori
Kepala Desa Bukit Alim Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi kegiatan Desa tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025
Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan
Advokat Aceh sebut, “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”
Dr Prija Djatmika Kritik RUU KUHAP Terdapat Dua Pasal
Ketua Fraksi Rabbani : PJ Walikota Subulusslam harus transparan tentang angka Devisit keuangan Kota Subulussalam
Penggiat Anti Korupsi,OKP,LSM Dan UMKM Kota Subulussalam Meminta Hentikan Kutipan Parkir Kendaraan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:56 WIB

Masarakat Buluh Dori Mempertanyakan Masaalah Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Saat Acara Musrembang ,Yang sulit Di Jawap oleh PJ kepala Kampong Buluh Dori

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:45 WIB

Kepala Desa Bukit Alim Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi kegiatan Desa tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:44 WIB

Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:00 WIB

Advokat Aceh sebut, “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:32 WIB

Dr Prija Djatmika Kritik RUU KUHAP Terdapat Dua Pasal

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:59 WIB

Ketua Fraksi Rabbani : PJ Walikota Subulusslam harus transparan tentang angka Devisit keuangan Kota Subulussalam

Senin, 6 Januari 2025 - 22:37 WIB

Penggiat Anti Korupsi,OKP,LSM Dan UMKM Kota Subulussalam Meminta Hentikan Kutipan Parkir Kendaraan

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:15 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Di Subulussalam RM di Polisikan

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Mualem Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Senin, 17 Feb 2025 - 03:04 WIB