Ketua KIP Subulussalam: Tunda Pencabutan Nomor Paslon Walikota Subulussalam

SINGKIL DAILY

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 22:28 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,| Akhirnya Tahapan Pilkada Subulussalam agenda Pencabutan Nomor Paslon Wali Kota Subulussalam ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan dengan menunggu arahan petunjuk dari KPU RI.( 23/09/2024).

Hal ini dipastikan Asmiadi, SE dalam pernyataannya di depan para pengunjuk rasa dan Pimpinan Partai Pengusung salah satu Kandidat Wali Kota Subulussalam di depan Kantor Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam.

Usai disampilaikan Asmiadi sebagai Ketua KIP, secara berangsur-angsur massa demonstranpun meninggalkan lokasi Komplek Kantor KIP Kota Subulussalam.

Amigo, SH dan pimpinan Partai Nasdem Jaminuddin, Juga membenarkan terkait penundaan tahapan pencabutan nomor paslon Walikota Subulussalam tersebut.

Ditempat terpisah pasangan H. Affan Alfian Bintang dan Irwan Faisal, SH berhasil dikompirmasi terkait atas penundaan tahapan pilkada tersebut.

Menurutnya “Kita berharap Pemilu Kada Kota Subulussalam berjalan aman, tertib dan terkendali hingga terwujut cita-cita dan harapan terpilihnya pemimpin kita yang kredibel dan menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan berwawasan kebangsaan. kita yakin pemilu kada kota Subulussalam, tetap berjalan dengan damai dan bermartabat.” Harap Haji Affan Alfian Bintang, SE ketua Partai Hati Nurani Rakyat Kota Subulussalam. []

Berita Terkait

Diduga Penggunaan Anggaran Desa Bulu Duri Tahun 2024 Banyak Serat Masaalah, APH Diminta Menindaklanjuti
Masarakat Buluh Dori Mempertanyakan Masaalah Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Saat Acara Musrembang ,Yang sulit Di Jawap oleh PJ kepala Kampong Buluh Dori
Kepala Desa Bukit Alim Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi kegiatan Desa tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025
Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan
Advokat Aceh sebut, “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”
Dr Prija Djatmika Kritik RUU KUHAP Terdapat Dua Pasal
Ketua Fraksi Rabbani : PJ Walikota Subulusslam harus transparan tentang angka Devisit keuangan Kota Subulussalam
Penggiat Anti Korupsi,OKP,LSM Dan UMKM Kota Subulussalam Meminta Hentikan Kutipan Parkir Kendaraan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:56 WIB

Masarakat Buluh Dori Mempertanyakan Masaalah Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Saat Acara Musrembang ,Yang sulit Di Jawap oleh PJ kepala Kampong Buluh Dori

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:45 WIB

Kepala Desa Bukit Alim Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi kegiatan Desa tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:44 WIB

Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:00 WIB

Advokat Aceh sebut, “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:32 WIB

Dr Prija Djatmika Kritik RUU KUHAP Terdapat Dua Pasal

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:59 WIB

Ketua Fraksi Rabbani : PJ Walikota Subulusslam harus transparan tentang angka Devisit keuangan Kota Subulussalam

Senin, 6 Januari 2025 - 22:37 WIB

Penggiat Anti Korupsi,OKP,LSM Dan UMKM Kota Subulussalam Meminta Hentikan Kutipan Parkir Kendaraan

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:15 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Di Subulussalam RM di Polisikan

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Mualem Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Senin, 17 Feb 2025 - 03:04 WIB