Ketua KIP Subulussalam: Tunda Pencabutan Nomor Paslon Walikota Subulussalam

SINGKIL DAILY

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 22:28 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,| Akhirnya Tahapan Pilkada Subulussalam agenda Pencabutan Nomor Paslon Wali Kota Subulussalam ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan dengan menunggu arahan petunjuk dari KPU RI.( 23/09/2024).

Hal ini dipastikan Asmiadi, SE dalam pernyataannya di depan para pengunjuk rasa dan Pimpinan Partai Pengusung salah satu Kandidat Wali Kota Subulussalam di depan Kantor Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam.

Usai disampilaikan Asmiadi sebagai Ketua KIP, secara berangsur-angsur massa demonstranpun meninggalkan lokasi Komplek Kantor KIP Kota Subulussalam.

Amigo, SH dan pimpinan Partai Nasdem Jaminuddin, Juga membenarkan terkait penundaan tahapan pencabutan nomor paslon Walikota Subulussalam tersebut.

Ditempat terpisah pasangan H. Affan Alfian Bintang dan Irwan Faisal, SH berhasil dikompirmasi terkait atas penundaan tahapan pilkada tersebut.

Menurutnya “Kita berharap Pemilu Kada Kota Subulussalam berjalan aman, tertib dan terkendali hingga terwujut cita-cita dan harapan terpilihnya pemimpin kita yang kredibel dan menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan berwawasan kebangsaan. kita yakin pemilu kada kota Subulussalam, tetap berjalan dengan damai dan bermartabat.” Harap Haji Affan Alfian Bintang, SE ketua Partai Hati Nurani Rakyat Kota Subulussalam. []

Berita Terkait

Isu Penjualan Lahan Wakap Untuk Pasantren Oleh Mantan Kades Suak Jampak Ternyata Tidak Benar
Diduga Penggunaan Anggaran Desa Bulu Duri Tahun 2024 Banyak Serat Masaalah, APH Diminta Menindaklanjuti
Masarakat Buluh Dori Mempertanyakan Masaalah Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Saat Acara Musrembang ,Yang sulit Di Jawap oleh PJ kepala Kampong Buluh Dori
Kepala Desa Bukit Alim Blokir Kontak Wartawan Saat Konfirmasi kegiatan Desa tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025
Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan
Advokat Aceh sebut, “RKUHAP Berpotensi Mereduksi Kewenangan Polri”
Dr Prija Djatmika Kritik RUU KUHAP Terdapat Dua Pasal
Ketua Fraksi Rabbani : PJ Walikota Subulusslam harus transparan tentang angka Devisit keuangan Kota Subulussalam

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:01 WIB

Pemerintah Aceh Minta Aceh Singkil Paparkan Sejarah Empat Pulau: Gubernur Pimpin Rapat Sengketa dengan Sumut

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:33 WIB

Civitas Akademika STAISAR Aceh Singkil Gelar Aksi Damai Tolak Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:23 WIB

Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif

Senin, 17 Februari 2025 - 03:04 WIB

Mualem Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:56 WIB

GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:01 WIB

LAKI Angkat Bicara Tentang Pemberhentian Kasus Dugaan Mark-Up UGM- Pemkab Aceh Singkil

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:04 WIB

Rumah warga Dan SDN Desa Alur Linci Terancam Longsor , Mohon Perhatian Pemerintah Daerah Aceh Singkil

Senin, 14 Oktober 2024 - 04:56 WIB

Pembagian SK dan Pengukuhan Tim sukses Di kota Singkil medaoat Sambutan Antusia Dari Tim Dan Masyarakat Singkil

Berita Terbaru