Tokoh LSM Himbau Masyarakat Jangan Percaya Iming – iming Bantuan Jelang Pemilukada,Apalagi Dijanjikan Honorer

SINGKIL DAILY

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tokoh LSM sekaligus Mantan Ketua Panwaslu Saparudin Telpi selaku penggiat Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK) Dikabupaten Gayo Lues, menghimbau agar masyarakat tidak percaya iming – iming calon kepala Daerah, apalagi sampai akan dimasukan honor dan sebagainya.

Dikarenakan pegawai honorer di instansi pemerintah resmi dihapus pada tahun 2024 ini,dan Semua Instansi Pemerintahan juga sudah dilarang untuk merekrut honorer baru Untuk dipekerjakan di instansi manapun,sebutnya kepada beberapa media Kamis (12/9/2024).

Keputusan itu berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) 31 Oktober lalu di Jakarta.

Adapun larangan pengangkatan honorer baru diatur dalam Pasal 65 ayat (1) UU ASN, yang menyatakan pejabat pembina kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

“Sudah menjadi pengalaman bagi kita, setiap caleg ataupun calon pemimpin akan membuat strategi iming-iming honor, bantuan rumah dan bantuan lainnya, sebab peraturan pemerintah sering sekali berubah-ubah setiap tahunnya, jika berkata akan jangan menjadikan patokan belum tentu tahun depan kewenangan jabatan pejabat itu masih di tempat yang sama, akhirnya kita sebagai masyarakat selalu tertipu,” karena tipu daya super power ngibul yang kita dengar itu”, Ungkap Saparudin Telpi.

Memang benar berbagai cara dilakukan oleh oknum-oknum politisi apalagi yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, teleportasipun di buka, calo bergentayangan dari pasar hingga gedung parlemen membawa bermacam iming-iming untuk merayu rakyat sekaligus untuk melakukan pembodohan publik.

“Perlu kami tegaskan setelah selesai nanti pemilihan kepala daerah agar ASN yang menjabat benar – benar bertujuan untuk kesejahteraan rakyat jangan bekerja untuk Asal Bapak Senang alias (ABS), jemputlah anggaran untuk daerahmu demi saudaramu di Kabupaten Gayo Lues, banyak sekali program yang bisa di lakukan untuk merengentaskan kemiskinan, dan sekaligus untuk menciptakan lapangan kerja agar angka pengaguranpun dapat dikurangi jangan semata-mata pengurangannya menjadi tenaga honor saja”. Tambahnya.

dijelaskan Safarudin Telpi,apabila kedepannya masih ada oknum Pejabat pembina kepegawaian dan pejabat lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bunyi dalam Pasal 65 ayat (3).

Dan Sebelumnya juga, Pemerintah Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sempat menyatakan rencana menghapus 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023. Namun, rencana ini dibatalkan.

Meski dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru. (TIM)

Berita Terkait

Personel Polres Gayo Lues Salurkan Zakat profesi untuk Bantuan Bedah Rumah kepada Warga Kurang Mampu
Dari Sumatra Menujur Bogor: Persiapan Finalis Impact Nasional Hackathon untuk Inovasi Desa Wisata
Cerita Wafda Saifan dan Keluarga dalam Beribadah Umrah, Yuk Simak Keseruannya!
MLV Teknologi Mengundang Talent Terbaik untuk bergabung
Ulama dan Tokoh Agama Merapat Dukung “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024
Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Komsos Dengan Warga Wilayah Desa Binaan
Penangkapan WNA Asal Prancis Oleh Pihak Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon Menuai Kecaman Dari Berbagai Pihak
Ratusan Srikandi GAESSS Dikukuhkan, Tim Srikandi Siap Beraksi, Menangkan Paslon No 1 “Said Sani – Saini”

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 01:59 WIB

Meriahnya Memperingati Hari Jadi HUT KE-2 PATROLI86.COM

Kamis, 14 November 2024 - 19:59 WIB

Theo Adrianus Bersama Kadivpas Kumham Kaltim, Gandeng APH Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Gelar Penggeledahan serta Tes Urin WBP & Petugas Lapas Narkotika Samarinda

Senin, 23 September 2024 - 13:13 WIB

Pastikan Hukum Hak Atas Tanah, Kepala BPN Bersama Bupati Karawang Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Karawang

Sabtu, 7 September 2024 - 22:26 WIB

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 69, Salurkan Baksos Bagi Para Betor Dan Ojek Online, Kapolres: Ciptakan Pilkada Rohul Aman Dan Damai

Kamis, 5 September 2024 - 22:10 WIB

Satgas Yonarmed 11 Kostrad Mengabdi Dengan Cinta, TNI dan Harapan Anak – Anak di Perbatasan

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terbaru

OPINI

Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”

Selasa, 18 Mar 2025 - 02:43 WIB

ACEH SINGKIL

Mualem Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Senin, 17 Feb 2025 - 03:04 WIB